Senin, 29 Februari 2016

KEMAHIRAN MEMBACA DAN MENULIS TIDAK TERLALU DIBUTUHKAN BAGI SISWA SMK

       Menyambut  Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) lulusan sekolah menengah kejuruan harus memiliki sertifikasi kelayakan berstandar internasional untuk dapat bersaing  dengan  negara lain. Saat ini, memiliki keterampilan dan pendidikan teori saja tidak cukup jika tidak memiliki sertifikasi keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri. Tujuannya, agar tenaga kerja kita mendapat upah yang layak seperti tenaga kerja dari negara lain.

       Sertifikasi keterampilan yang diterima oleh siswa SMK, menjelaskan tentang kelayakan  siswa untuk bekerja di perusahan  berdasarkan  keterampilan selama sekolah dan menjalani praktik di perusahan. Salah satu cara mengasah keterampilan siswa SMK adalah LKS (Lomba Kompetensi Siswa) yang menjadi salah satu cara  memotivasi berprestasi siswa dan sebagai sarana mempromosikan bidang keahliannya untuk menyambut tantangan global. Selain itu, program magang atau PKL (Praktik Kerja Lapangan) bagi siswa SMK merupakan langkah nyata dalam implementasi keterampilan kerja siswa SMK di dunia usaha atau industri. Hal ini jelas akan semakin mengasah keterampilan dan pengetahuan mereka sebagai bekal keterampilan sesuai standar yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.
       Berdasarkan hal tersebut jelas bahwa keterampilan berbahasa seperti membaca dan menulis tidak terlalu penting untuk dikuasai oleh siswa SMK.  Apalagi kemampuan membaca dan menulis secara teori yang sering diajarkan di kelas oleh guru seperti membaca teks, menganalisa teks dari berbagai sumber, memproduksi berbagai teks,  dan lain-lain.
      
Selain itu, pendidikan yang sekarang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri menuntut calon tenaga kerja yang memenuhi standar kualitas untuk seseorang dapat diterima sebagai seorang pekerja adalah keterampilan dalam bidang usaha atau industri yang dibutuhkan. Keterampilan membaca dan menulis bukanlah syarat yang seringkali dicantumkan oleh perusahaan yang akan merekrut calon tenaga kerja khususnya yang terjun dalam bidang produksi di perusahaan-perusahaan. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa sekolah menengah kejuruan memang mengajarkan dan mendidik siswa untuk memiliki skill atau keterampilan yang mampu secara langsung diserap oleh dunia usaha dan dunia industri. Keterampilan yang dimaksudkan adalah keterampilan penguasaan pada bidang-bidang keahlian seperti mekanik, otomotif, mesin, elektronik, komputer dan jaringan, audio dan video, akuntansi, dan lain-lain. Jadi sekali lagi saya tegaskan, kemampuan membaca dan menulis bukanlah yang dipersyaratkan sebagai keterampilan inti yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk dikuasai oleh seseorang, khususnya siswa SMK.
       Apalagi apabila sebuah SMK sudah berstandar ISO maka perusahaan akan mempercayakan perekrutan calon tenaga kerja dari SMK tersebut. Alasannya, masyarakat internasional sangat menghargai SMK yang ber-ISO karena dengan begitu menunjukkan jika SMK tersebut telah memiliki perilaku kerja yang taat azas, efektifitas dan efisiensi pendidikan yang telah menerapkan budaya kerja yang beraplikasi pada budaya sistematik dalam mendidik siswa, mampu mengelola sumber daya yang berperilaku mutu (quality attitude), output yang dihasilkan benar-benar memiliki skill atau keterampilan yang sudah diyakini sebagai pelaku proses produksi yang tolak ukurnya jelas dan berstandar internasional.
Jadi, standar ISO merupakan salah satu barometer, bukan hanya untuk sekolah tetapi bagi kualitas siswa yang berada di bawah naungan pendidikan SMK tersebut yang digambarkan memiliki budaya keterampilan yang “mumpuni” dan diakui oleh internasional. Berkaca dari hal itu, jelaslah keterampilan yang dituntut oleh dunia usaha dan industri yang diharapkan dari siswa SMK untuk menjadi pelaku proses produksi bukanlah keterampilan membaca dan menulis melainkan keterampilan aplikasi dalam bidang-bidang usaha atau industri.

       Kemampuan membaca dan menulis memang merupakan keterampilan atau skill sebagai bagian kemampuan berpikir. Dua jenis keterampilan berpikir ini merupakan kemampuan dalam mengolah informasi yang masuk dalam ranah kognitif/otak manusia. Kemampuan mengolah informasi sangat ditentukan oleh kemampuan dan tingkat pengetahuan setiap individu. Skill dapat dibentuk melalui proses latihan terus-menerus dan yang diajarkan di SMK adalah 70% praktik dan 30% sisanya adalah teori.
Melihat fenomena tersebut sudah sangat gamblang jika keterampilan berupa praktik memiliki porsi lebih besar daripada teori. Kegiatan praktik yang diajarkan di SMK tidak lain adalah kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan keterampilan yang berkaitan dengan program keahlian yang ada di setiap SMK, baik keahlian di bidang otomotif, mekanik, rekayasa perangkat lunak, akuntansi, nautika perkapalan, dan lain-lain. Hal ini menegaskan keterampilan yang diberikan porsi lebih besar bukanlah keahlian untuk peningkatan keterampilan membaca dan menulis.
       Alasan lainnya karena keahlian membaca dan menulis merupakan keterampilan dasar yang sudah dibekalkan kepada setiap siswa saat mereka mulai mengenyam pendidikan. Mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga kemudian mereka memilih untuk melanjutkan pendidikan di SMA atau memilih di SMK. Ketika siswa memilih belajar di SMK pastinya bertujuan untuk menambah dan meningkatkan kemampuan pada bidang keahlian tertentu yang diminatinya. Jika ingin meningkatkan keterampilan membaca dan menulis niscaya memilih jalur pendidikan SMK dirasa kurang pas. Hal itu disebabkan keterampilan yang ingin ditingkatkan pada jenjang pendidikan SMK adalah keterampilan berbasis produksi atau mengarah pada dunia kerja. Untuk memenuhi standar dunia kerja maka kemahiran dalam membaca dan menulis bukan menjadi prioritas utama.

       Dapat disimpulkan bahwa kemahiran membaca dan menulis adalah keterampilan yang tidak terlalu dibutuhkan oleh siswa SMK karena keahlian itu sudah didapatkan oleh siswa semenjak mereka berada di tingkatan pendidikan dasar dan menengah pertama, kalau pun keterampilan membaca dan menulis diajarkan di tingkatan SMK itu merupakan keterampilan tambahan karena keterampilan yang ada di SMK diarahkan untuk menyiapkan siswa dapat memenuhi kebutuhan sebagai pelaku proses produksi di dunia usaha dan industri.


(Dikutip dari Berbagai Sumber sebagai Materi Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)

Jumat, 26 Februari 2016

DALAM PERSAINGAN GLOBAL BAHASA ASING LEBIH PENTING DARIPADA BAHASA INDONESIA

      Seiring berjalannya waktu dan pengaruh globalisasi, saat ini Bahasa Asing sedang gencar-gencarnya untuk diajarkan untuk siapa saja yang berminat. Terlebih lagi dalam rangka menghadapi MEA 2016 yang sudah berlangsung saat ini. Selebihnya bagi beberapa orang yang mempunyai minat mempelajari suatu bahasa asing, bisa sebagai jalan menambah ilmu, untuk mempersiapkan karir sebagai guru pengajar bahasa asing, atau untuk hobi semata.
Saat ini memang Bahasa Asing seperti; Bahasa Inggris, Perancis, Jepang, Korea, Mandarin dan bahasa asing dari negara lainnya sedang mengalami peningkatan pembimbing dan pembelajaran dari tahun ke tahun. Tak lepas dari permintaan masyarakat yang banyak membutuhkan jasa yang profesional yang menuntut seseorang mahir dengan Bahasa Asing demi sebuah bisnis atau untuk kebutuhan penting lainnya.
       Di era globalisasi dan MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) seperti sekarang ini, mahir dalam berbahasa asing sangat bermanfaat, alasannya adalah :
1. Pemahaman pentingnya bahasa Inggris sebagai bahasa dunia perlu diinternalisasi di masyarakat dengan pendekatan dari pendidik atau pun orang tua di rumah. Kemudian yang lebih penting adalah mengubah kerangka berpikir masyarakat di negeri ini bahwa bahasa Inggris sudah selayaknya jadi bahasa kedua yang semua orang sudah bisa dan biasa menggunakannya. Belajar bahasa asing sudah saatnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi keberadaan bahasa daerah dan nasional kita. Mau tidak mau Indonesia harus mampu bersaing di pasar global dan salah satu cara yang mendukung keberhasilan dalam persaingan di pasar global adalah penguasaan bahasa asing.

2. Dalam sebuah penelitiannya Christopher McCormick, seorang peneliti dari EF research ,menjelaskan bahwa negara-negara dengan bahasa Inggris yang lebih baik berakibat pada ekonomi yang lebih baik. Christopher menepatkan posisi Singapore sebagai contoh negara dengan English Proficiency Index tinggi dengan Gross National Income Per Capita yang tinggi juga. Posisi ini berada jauh diatas Brazil dan India. Oleh karena itu, penguasaan bahasa asing-seperti bahasa Inggris-mampu meningkatkan perekonomian di era globalisasi seperti saat ini.
3. Pertimbangan lainnya juga adalah, saat ini para pebisnis memilih negara mana yang masyarakatnya berusaha memperbaiki kemampuan berbahasa asing-seperti bahasa Inggris-untuk menarik investasi global seperti bisnis yang akan mereka lakukan. Mereka akan memilih negara mana yang warga negaranya  dapat direkrut dan bisa bekerja untuk sebuah lingkungan internasional, dan di negara mana mereka bisa merelokasi karyawan mereka yang penutur bahasa Inggrisnya sudah cukup baik.
Banyak investor yang berusaha mengekspansi negara-negara berkembang untuk perluasan bisnis mereka. Karena itulah, diantara negara ASEAN, Indonesia sebagai salah satu negara berkembang harus bersaing dengan Singapore, Malaysia, Phillipines dan Thailand yang sudah menunjukkan bahwa penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris sudah “mumpuni”. Usaha peningkatan kemampuan berbahasa asing ini tak lain tujuannya adalah agar para investor kelas kakap ini mau menanamkan modalnya di Indonesia sehingga mampu mendatangkan devisa bagi negara sekaligus meluaskan lapangan kerja.
4.  Memuluskan Karir; Ada ratusan ribu lowongan pekerjaan yang mensyaratkan kita untuk menguasai bahasa asing. Di Indonesia, biasanya bahasa asing yang perlu dikuasai adalah Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin, dan Bahasa Jepang. Tidak hanya berperan sebagai penerjemah, tetapi juga sebagai sales admin, resepsionis, supervisor, staf marketing communication, sekretaris, tele marketing staff, dan sebagainya. Apalagi di era MEA seperti sekarang ini, mau tidak mau warga negara Indonesia yang ingin bersaing dengan para pekerja asing maupun para pemodal besar harus siap untuk menjalin relasi dengan investor atau pengusaha asing sehingga menuntut kemampuan dan penguasaan bahasa asing.

5. Orang yang bisa berbahasa asing dianggap lebih pintar, lebih berwawasan dan lebih berkompeten. Orang akan menilai jika kemampuan seseorang yang berbahasa asing dengan baik, dalam segala aspek kehidupan maka orang akan lebih respect dan mendapatkan tempat yang baik. Nah kalau kita tidak bisa berbahasa asing, akan ada yang menganggap kita sebagai orang kebanyakan yang tidak special sehingga dengan kita menguasai bahasa asing dalam persaingan global sekarang ini kita akan memiliki nilai diri yang lebih tinggi daripada mereka yang tidak menguasai bahasa asing.
6.  Travelling ke berbagai negara dan keliling dunia pastilah diinginkan oleh semua orang. Tapi, apa jadinya kalau kita tidak bisa berbahasa asing? Tidak mungkin kan hanya mengandalkan bahasa isyarat wajah dan gesture selama berhari-hari. Bukan hanya perlu menguasai Bahasa Inggris, tetapi juga bahasa setempat. Kalau kita bisa mengetahui beberapa kosakata dan kalimat dalam bahasa setempat, maka orang-orang di sana akan lebih peduli dan mau membantu. Mereka menganggap kita adalah orang yang menghormati budaya orang lain.

7. Entah sekadar mengikuti trend, menuruti gengsi, atau memang ingin mendapatkan pengetahuan lebih banyak, nyatanya kuliah di luar negeri merupakan idaman banyak orang. Tapi, hanya orang yang bisa berbahasa asing (minimal Bahasa Inggris) lah yang lebih mudah melakukannya. Bayangkan saja kita menetap di luar negeri selama bertahun-tahun tanpa modal bahasa asing. Bukannya belajar bidang ilmu yang diinginkan, kita justru merepotkan diri dengan ribetnya interaksi tanpa modal kemampuan bilingual di negara tersebut.

        Kita masyarakat Indonesia dikenal sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya sudah mengerti, paham dan bisa berbahasa Inggris. Hal awal yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan membudayakan bahasa Inggris di kantor-kantor dan institusi pendidikan. Hal ini tentunya akan berakibat kepada kesempatan yang baik bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses pendidikan, teknologi dan bisnis internasional yang lebih baik. Kita sepakat untuk membudayakan bahasa Inggris karena bahasa Inggris adalah the sina qua non of globalbusiness today.

(Dikutip Dari Berbagai Sumber Untuk Materi Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)


Selasa, 23 Februari 2016

GAME ON LINE DAPAT MENGGANGGU BELAJAR SISWA

        Hasil belajar yang dicapai siswa dipengaruhi dua faktor utama, yaitu (1) Faktor dari dalam diri siswa, meliputi kemampuan yang dimilikinya, motivasi belajar, ketekunan, sosial, ekonomi, faktor fisik dan fsikis, dan (2) Faktor yang datang dari  luar diri siswa / faktor- faktor lingkungan, terutama kualitas pengajaran.
    Pada era globalisasi ini  kebudayaan asing sudah banyak mempengaruhi kebudayaan masyarakat semua kalangan khususnya kalangan pelajar. Salah satu contoh kebudayaantersebut adalah internet. Banyak sekali produk yang dapat kita jumpai di internet, seperti salah satu produknya yaitu game online yang populer saat ini di kalangan pelajar. 

          Game saat ini tidak seperti game terdahulu, jika dahulu game hanya bisa maksimal dimainkan dua orang, sekarang dengan kemajuan teknologi terutama jaringan internet, game bisa dimainkan 100 orang lebih sekaligus dalam waktu yang bersamaan dan di tempat yang sama atau di tempat yang berbeda. Game online sangat berkembang pesat akhir-akhir ini, semakin lama, permainannya semakin menyenangkan. Mulai dari tampilan, gaya bermain, grafis permainan, resolusi gambar dan lain sebagainya. Tak kalah juga bervarisasinya tipe permainan seperti permainan perang, petualangan, perkelahian dan game online jenis lainnya yang membuat menariknya permainan. Semakin menarik suatu permainan maka semakin banyak orang yang memainkan game online tersebut. 
          Seperti yang sudah dijelaskan di awal yang mendominasi  memainkan game online adalah kalangan pelajar, mulai dari pelajar tingkat SMP, SMA bahkan menjamah ke pelajar SD hingga TK. Hal ini dapat diketahui dari banyaknya warnet dan game center yang ada di kota besar maupun kota kecil yang bermain game online di dalamnya adalah pelajar.
  Beberapa alasan jika game online berpengaruh terhadap kegiatan belajar siswa adalah :
1.   Pelajar yang sering memainkan suatu game online, akan menyebabkan ia menjadi ketagihan atau adiksi. Ketagihannya memainkan game online akan berdampak baginya, terutama dari segi akademik karena ia masih dalam usia sekolah. Waktunya akan dihabiskan untuk menyelesaikan suatu misi yang ditawarkan oleh aplikasi game yang dimainkan. Pelajar yang telah kecanduan game online pastinya tidak akan iingat pada tugas sekolah, melalaikan waktu belajar demi bermain game.

2.  Semakin sering pelajar bermain game online dan menjadi kecanduan maka akan secara psikologis akan terganggu. Aspek psikologis tersebut yaitu terganggu dan terhambatnya perkembangan sosial mereka. Game online akan mengurangi aktivitas positif yang seharusnya dijalani oleh anak pada usia perkembangan mereka.   Anak yang mengalami ketergantungan pada aktivitas bernain game onlineselain akan mengurangi waktu belajar juga mengurangi waktu untuk bersosialisasi dengan teman sebaya mereka. Jika ini berlangsung terus menerus dalam waktu lama, di perkirakan anak akan menarik diri pada pergaulan sosial, tidak peka dengan lingkungan, bahkan bisa membentuk kepribadian asosial, dimana anak tidak mempunyai kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.

3. Mendorong melakukan hal-hal negatif. Walaupun fenomena ini jumlahnya tidak banyak tetapi cukup sering kita menemukan kasus pemain game online yang berusaha mencuri ID pemain lain dengan berbagai cara. Kemudian mengambil uang didalamnya atau melucuti perlengkapannya yang mahal-mahal demi mengalahkan lawannya. Jika karakter semacam ini disediakan bahkan memang menjadi aplikasi di permainan online maka secara tidak sadar para pelajar yang memainkannya sedang digiring untuk memiliki karakter yang buruk. Ingatlah bahwa seorang anak belajar dari apa yang dilihatnya. Game online yang menawarkan adegan yang berbau kekerasan dapat menyebabkan pelajar mengikuti karakter game yang dimainkannya.
4.  Dari segi keuangan, pelajar yang ketagihan memainkan game online akan menghabiskan uangnya demi bermain game online yang dimainkannya. Adapun uang yang dihabiskannya digunakan untuk membayar billing warnet game center yang harganya mulai dari dua ribu perjam sampai tiga ribu perjam atau dan membeli uang virtual game yang digunakan untuk membeli peralatan, barang, senjata, dan bangunan dari suatu game online.  Jika mereka sudah ketagihan dan karakter mereka terpengaruh karakter game online yang merusak-mencuri misalnya-maka bisa saja pelajar tersebut mengambil uang SPP demi memuaskan hasrat bermain game-nya. Jika uang SPP tidak dibayarkan secara terus-menerus maka dampaknya meluas seperti dia bisa dipanggil guru BP; wali kelas bahkan dipertemukan dengan orangtuanya untuk membahas keuangan sekolah yang ternyata belum dibayarkan.

5.  Karena hal pada poin (4) menyebabkan ketegangan hubungan emosional antara orangtua dengan anak menjadi tinggi dan mengarah pada hubungan yang tidak harmonis. Apabila hubungan antara orangtua dan anak yang berada dalam situasi konflik keluarga ini berlangsung terus-menerus pastinya akan menggangu konsentrasi belajar siswa. Pastinya siswa akan menumpahkan kekesalan atau ketidaknyamanan tersebut dengan berbagai hal yang merugikan waktu belajarnya, seperti tidak fokus dengan pelajaran di sekolah. Bahkan situasi konflik ini bisa merambat lebih luas ke hubungan sosial seperti dengan teman sekolah, guru dan lingkungan bermainnya.
6.  Dari segi sikap; selain bisa membuat pelajar menjadi “pencuri” uang SPP juga keseringan bermain game online  juga dapat menyebabkan perilaku yang tidak sopan”. Pelajar sering kali berbicara kotor dan kasar saat berada di lingkungan sosial atau bahkan di lingkungan belajar mereka yaitu sekolah. Entah hal itu sadar atau tidak dilakukan oleh pelajar bersangkutan namun hal ini dipicu karena para pemain game online seringkali mengucapkan kata-kata kotor dan kasar saat mereka mengahadapi situasi yang tidak menyenangkan bagi mereka ketika bermain game online. Apabila hal tersebut terus berlangsung tanpa adanya koreksi dan perhatian dari orangtua, guru dan lingkungan akan menjadikan pelajar memiliki karakter yang buruk.

7. Dari segi kesehatan, Baroness Greenfield, profesor farmakologi di Universitas Oxford menemukan tanda-tanda terhentinya pertumbuhan zat abu-abu di otak pengguna internet berlebih yang semakin lama dapat memburuk dari waktu ke waktu. Hal ini dapat mempengaruhi konsentrasi dan memori, serta kemampuan mereka untuk membuat keputusan dan tujuan yang akan mereka tetapkan. Apabila pecandu game online mengesampingkan hasil riset tersebut akan menimbulkan kerusakan pada otak yang lebih serius. Bagi pelajar pastinya hal itu akan menggangu fokus belajar mereka. Selain itu, pengguna game online yang adiktif, yang “betah” berjam-jam berada di depan layar monitor akan memberikan ketegangan pada mata dan hal itu dapat menyebabkan mata menjadi rusak. Padahal mata adalah salah satu sumber pengetahuan bagi pelajar untuk mendapatkan ilmu baik di sekolah maupun dari dunia di sekitarnya.
8.  Perubahan pola makan dan istirahat. Perubahan pola istirahat dan pola makan sudah sering terjadi pada pemain game online karena menurunnya kontrol diri. Waktu makan menjadi tidak teratur dan mereka sering tidur pagi demi mendapat akses internet murah pada malam-pagi hari. Hal ini tentu akan mengakibatkan mereka melalaikan tugas sekolah sekaligus kesehatan mereka terganggu sehingga jika sakit pasti mereka akan meninggalkan kelas untuk istirahat di rumah bahkan dirawat di rumah sakit. Akibatnya jelas, pelajaran mereka akan tertinggal.


          Karena respon yang diterima oleh pelajar merupakan efek dari apa yang mereka lihat dan mainkan melalui game online maka akan mengakibatkan seorang pelajar berperilaku kompulsif (memaksa) untuk memenuhi hasrat bermain game online dengan melakukan berbagai cara. Hal litu ditunjukkan pada mereka yang sudah kecanduan atau adiktif terhadap permainan online yang menyuguhkan berbagai kelebihan atau keunggulan games yang dilempar di pasaran dan tak lain untuk merekrut peminat dari berbagai kalangan, tak terkecuali pelajar. Jika mereka bisa memprogramkan diri untuk menyenangi televisi dan bermain game online, mereka mestinya juga bisa diprogramkan untuk hal-hal lain yang lebih baik. Jika ia bisa candu untuk bermain  game online, maka merekapun juga bisa diprogramkan untuk candu belajar.

(Dikutip dari Berbagai Sumber sebagai Materi Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)


Senin, 22 Februari 2016

PENGGUNA JEJARING SOSIAL (FACEBOOK DAN TWITTER) MEMILIKI KECENDERUNGAN BERBAHASA INDONESIA YANG BURUK, BAIK SECARA LISAN MAUPUN TULIS

        Dari Wikipedia bahasa Indonesia, (ensiklopedia bebas) Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilaivisiidetemanketurunan, dll. Analisis jaringan jejaring sosial  memandang hubungan sosial sebagai simpul dan ikatan. 
          Layanan jejaring sosial adalah layanan dalam jaringan, platform, atau situs yang bertujuan memfasilitasi pembangunan jaringan sosialatau hubungan sosial di antara orang-orang yang memiliki ketertarikan, aktivitas, latar belakang, atau hubungan dunia nyata yang sama. Suatu layanan jejaring sosial terdiri dari perwakilan masing-masing pengguna (biasanya berupa profil), hubungan sosialnya, dan berbagai layanan tambahan.
          Setiap manusia memerlukan bahasa agar dapat menyampaikan apa yang ada dalam pikirannya. Dalam pemakaiannya, bahasa menjadi sangat beragam. Keragaman bahasa sangat bergantung pada kebutuhan dan tujuan komunikasi. Bahasa dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan. Seiring majunya peradaban manusia, termasuk di Indonesia, banyak cara yang dipilih pemakai bahasa dalam berkomunikasi. Bahkan pilihan cara komunikasi tidak hanya makin beragam tapi juga semakin canggih. Salah satu fenomena komunikasi yang paling pesat saat ini adalah penggunaan bahasa yang didukung oleh perangkat teknologi mutakhir, khususnya bahasa yang digunakan pada dunia maya dan jejaring sosial, seperti internet, facebook dan twitter.
          Namun, ada efek samping lain dari muncul dan lahirnya jejaring sosial di kalangan kaula muda di Indonesia yaitu penggunaan bahasa Indonesia mereka di jejaring sosial tersebut, yang mereka gunakan sehari-hari berpengaruh pula terhadap penggunaan bahasa Indonesia mereka sehari-hari. Bahasa yang digunakan oleh pengguna jejaring sosial salah satunya adalah bahasa prokem, bahasa slang atau yang sering dikenal dengan bahasa “alay”.
          Munculnya bahasa “alay juga menunjukkan adanya perkembangan zaman yang dinamis, karena suatu bahasa harus menyesuaikan dengan masyarakat penggunanya agar tetap eksis. Pesatnya perkembangan jumlah pengguna bahasa “alay” berkorelasi dan semakin menunjukkan akrabnya generasi muda Indonesia dengan dunia teknologi terutama internet. Hal itu dikarenakan penggunaan bahasa “alay” banyak dipertontonkan di dunia maya. Salah satu yang menfasisiltasi berkembangnya bahasa alay ini adalah facebook dan twitter. Hal ini karena mayoritas pengguna kedua jejaring sosial ini adalah mereka yang tergolong kaula muda yang akrab dengan gadget atau mobile yang notabene juga sebagai netizen aktif. Maka dengan semakin merebaknya bahasa gaul; bahasa “alay” di kalangan pengguna dua jenis jejaring sosial ini mengakibatkan kecenderungan penggunanya pun memiliki kebiasaan berbahasa yang buruk. Berikut adalah alasannya :
1.  Munculnya bahasa Alay juga merupakan sinyal ancaman yang sangat serius terhadap bahasa Indonesia dan pertanda semakin buruknya kemampuan berbahasa generasi muda zaman sekarang. Akan tetapi bahasa Alay merupakan bahasa gaul yang tidak mengindah, bahasa yang menurut tata bahasa jelas menyalahi aturan kebahasaan. Bahasa “alay sering digunakan oleh komunitas tersebut dalam SMS, atau status di Facebook dan Twitter yang bahkan terbawa dalam percakapan formal. Hal itu jelas akan berpengaruh terhadap perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi pengguna facebook dan twitter.
2. Karena remaja selaku netizen sekarang sering menggunakan bahasa “alay”  dalam berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan, menyebabkan para remaja menjadi sulit menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Banyak dari mereka yang lancar dalam penggunaan bahasa “alay”, tetapi sangat kesulitan dalam berbahasa Indonesia, khususnya saat berada dalam konteks formal seperti di sekolah atau di tempat kerja. Hal ini mengindikasikan jika banyak pengguna bahasa “alay” yang mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 
3.   Bahasa “alay” dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang termaksud didalamnya. Karena, tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata “alay”   tersebut. Terlebih lagi dalam bentuk tulisan, sangat memusingkan dan memerlukan waktu yang lebih banyak untuk memahaminya. Hal idi disebabkan dalam bahasa “alay” menggunakan perpaduan/kombinasi serta tukar posisi penggunaan huruf mulai dari huruf besar, huruf kecil dan angka. Ditambah lagi dalam bahasa ini juga memiliki emotional icon (emoticon) yang digunakan untuk mewakili emosi dan kondisi perasaan penggunanya.
4. Apabila pengguna  facebook dan twitter dari kalangan generasi muda Indonesia lebih memilih menggunakan bahasa “alay” daripada bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari maupun dalam bahasa tulis mereka maka penutur bahasa Indonesia akan semakin berkurang karena tidak ada usaha pengembangan dan pembinaan bahasa pada kalangan generasi muda untuk membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di dunia maya, sehingga secara otomatis penggunaannya akan semakin tergeser oleh bahasa lain – dalam hal ini oleh bahasa “alay”- dalam kehidupan sehari-hari. Bukan tidak mungkin sepuluh tahun atau dua puluh tahun yang akan datang penggunaan bahasa Indonesia akan semakin kecil persentasenya dan mungkin akan dianggap aneh jika orang berbahasa Indonesia dalam komunikasi mereka
5.  Bahasa Indonesia sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia akan semakin dianggap remeh dan akan makin banyak anak muda yang bersikap negatif terhadap keberadaan bahasa Indonesia. Mereka akan lebih terpengaruh oleh bahasa “alay” yang mereka gunakan dalam interaksi di dunia maya seperti facebook dan twitter. Jika menggunakan bahasa Indonesia mereka akan merasa dibatasi oleh berbagai aturan penggunaan bahasa dan dianggap tidak “keren” sehingga mereka takut dikatakan tidak gaul.

          Bahasa “gaya maya dan alay” telah menjadi bahasa pemersatu pergaulan kalangan anak muda dan remaja saat ini. Karena sifatnya yang santai, bahasa dunia maya dan jejarimg sosial perlu dikawal agar tidak merambah ke aktivitas komunikasi dan berbahasa yang bersifat formal. Inilah sikap penting yang harus dijunjung setiap pemakai bahasa.
            Di sisi lain, fakta membuktikan pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah hasilnya tidak cukup menggembirakan. Pada UN 2011 lalu, pelajaran Bahasa Indonesia memiliki nilai rata-rata lebih rendah jika dibandingkan dengan mata pelajaran lain, bahkan dengan pelajaran Bahasa Inggris. Bahasa Indonesia yang baik dan benar masih menjadi bahasa yang sulit untuk digunakan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Jadi, bahasa dunia maya dan jejaring sosial akan menjadi ancaman apabila penggunaannya yang marak mulai merambah pada aktivitas berbahasa formal, baik lisan maupun tulisan.

(Dikutip dari Berbagai Sumber sebagai Materi Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)

Sabtu, 20 Februari 2016

PEKERJA ASING DI INDONESIA WAJIB BERBAHASA INDONESIA

          Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia sudah cukup banyak. Ditambah lagi dengan adanya  MEA 2016. Memasuki tahun 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan termasuk di Indonesia. MEA itu singkatan untuk bahasa Indonesia namun dalam bahasa Inggris ditulis dengan istilah ASEAN Economic Community (AEC).

            Melalui MEA yang diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN. Sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. Berkaitan dengan hal itu, tentunya akan menarik investor maupun tenaga kerja asing (TKA) untuk datang ke negara-negara ASEAN, salah satunya Indonesia.
            Untuk memperlancar komunikasi di Indonesia, mereka (Tenaga Kerja Asing) mau tidak mau harus mampu menguasai bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan atau para pekerja Indonesia. Oleh karena itu, penting kiranya ada Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia bagi TKA, sehingga ada parameter yang jelas untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia bagi seorang Tenaga Kerja Asing (TKA).      
 
            Sebagai seorang pelajar Indonesia yang mencintai dan bangga dengan bahasa Indonesia maka saya sangat mendukung kebijakan ini, dengan alasan :
1.    Keberadaan TKA memang baik karena sebagai negara berkembang, tidak dapat dipungkiri kita memerlukan TKA yang berkompetensi untuk dapat mengalihkan keahliannya kepada SDM Indonesia sehingga dapat menghasilkan SDM Indonesia yang berkualitas dan bertaraf internasional, dan bisa bersaing dengan masyarakat global. Akan tetapi transfer keahlian ini tidak akan bisa terlaksana dengan baik bila sang TKA bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia. Tentu, SDM Indonesia pun harus bisa berbahasa Inggris, akan tetapi bagaimana bilang sang TKA bahkan tidak bisa bahasa Inggris dan hanya bisa berbahasa Mandarin, misalnya? Bukankah akan semakin menyulitkan pengembangan diri SDM Indonesia yang bekerja di bawah arahan sang TKA? Bagi saya, ini merupakan upaya pemerintah yang sangat baik untuk menyaring TKA yang berkompetensi dan juga bisa berbahasa Indonesia. Dengan mewajibkan TKA bisa berbahasa Indonesia, Pemerintah saya yakini berharap agar posisi yang sebetulnya tidak dilarang untuk TKA tetapi dapat diduduki oleh WNI bisa semakin banyak diduduki oleh WNI yang berkualitas dan memiliki level yang sama. selain itu juga agar transfer ilmu mahal yang dibawa TKA dari negaranya dapat diterima dengan baik oleh SDM Indonesia.
2.    Kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA sebetulnya hal yang amat sangat wajar dan ini dilakukan demi kebaikan sang TKA sendiri. Saat seseorang pergi bekerja atau belajar ke suatu negara asing, hal apakah yang harus kita pelajari dahulu? tentu bahasanya. Bahasa itu nyawa suatu bangsa dan negara. dengan bahasa, kita jadi lebih dihargai oleh masyarakat negara tersebut, dan dapat beradaptasi dengan mudah. kewajiban bisa berbahasa nasional suatu negara agar bisa bekerja disana diterapkan banyak negara lho, bukan cuma di Indonesia. Meski peraturannya tidak gamblang dijelaskan, kerja di Amerika tentu harus bisa bahasa Inggris. Kerja di Jepang juga akan lebih baik kalo bisa bahasa Jepang. Kerja di Cina akan sulit hidup sehari-harinya bila tidak bisa bahasa Mandarin. lalu mengapa kita mesti mengecualikan fakta bahwa kerja di Indonesia pun harus bisa bahasa Indonesia? toh demi kebaikan sang TKA juga.

3.    Kewajiban TKA bisa berbahasa Indonesia tanpa sadar menambah lowongan kerja untuk posisi paling cantik: Guru Bahasa Indonesia bagi orang Asing. Tanpa disadari sebetulnya permintaan menjadi guru bahasa Indonesia untuk TKA akan sangat bertambah karena ada kebijakan ini. entah menjadi guru bahasa Indonesia di negara asal sang TKA atau di Indonesia. hal ini tentu saja akan berdampak baik bagi masyarakat Indonesia. lalu apakah kewajiban ini tidak akan mengurangi minat investor untuk menanam modal di Indonesia? jangan khawatir, Indonesia ini negara yang kaya SDA maupun SDM nya. Terlalu banyak hal yang menguntungkan di Indonesia yang dapat mengalahkan kewajiban berbahasa Indonesia yang sebetulnya sangat dapat dimaklumi. tidak percaya? silakan datang ke BKPM dan cek berapa banyak perusahaan PMA yang ingin buka kantor disini setiap harinya. Jadi sebaiknya kita tidak skeptis dengan kebijakan pemerintah kali ini. apabila terlaksana dengan baik, maka ini dapat membuat bahasa Indonesia semakin mendunia. Tentu kita juga kan yang bangga?
4.    Kepentingan nasional bisa terganggu. Hal ini bisa terjadi apabila pekerja asing dibiarkan bekerja di Indonesia dan dibiarkan tidak menguasai bahasa Indonesia. Seluruh sektor dan jenis pekerjaan di dalam negeri ini akan dikuasai asing. Dari level CEO, middle management, sampai pekerja lapangan. Kita semua memahami banyak tenaga kerja asing yang memiliki kompetensi melebihi tenaga kerja pribumi. Mau tidak mau mereka akan ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi di perusahaan-perusahaan atau di tempat kerja mereka karena keunggulan kompetensinya. Hal ini tentu akan merugikan SDM Indonesia. Selama hal itu dijalankan maka bangsa Indonesia selamanya akan menjadi bawahan bangsa asing yang bekerja di Indonesia. Di sisi lain kehadiran mereka (TKA) juga menjadikan tenaga kerja Indonesia menjadi pilihan terakhir. Pasti kita tidak mau jika kita selamanya akan dijajah oleh bangsa asing di bidang pekerjaan.

5.    Jika TKA dibiarkan tidak menguasai bahasa Indonesia sehingga menguasai lini pekerjaan yang seharusnya diduduki oleh orang “pribumi” maka hal ini jelas melanggar UUD 1945 yaitu pasal 27 ayat (2), tiap-tiap Warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian dan Pasal 28D ayat (2), Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Tentunya peraturan ini berlaku bagi orang “pribumi” karena UUD 1945 itu dibuat untuk bangsa Indonesia bukan untuk bangsa asing.
6. Dengan menegakkan aturan bahwa TKA harus berbahasa Indonesia maka dapat melindungi TKI profesional untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan di negara sendiri tanpa harus mencari pekerjaan di negara lain. Hal iini tentunya akan memberikan penghargaan dan insentif yang sesuai dengan profesionalisme TKI sehingga akan meningkatkan taraf hidup TKI.

      Jadi menurut saya, Indonesia sebagai tuan rumah jangan terlalu memanjakan TKA dengan memberikan mereka kenyamanan melalui kita sebagai tuan rumah yang  harus susah payah memahami bahasa mereka sedangkan mereka yang bertandang malah tidak belajar bahasa Indonesia. Apabila TKA tidak diwajibkan bisa berbahasa Indonesia maka bahasa Indonesia akan dianggap asing di “rumah sendiri”. Para pekerja kita akan lebih sering berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari di tempat kerja demi membuat nyaman para TKA. Selain itu,  TKA tersebut akan sulit untuk berkomunikasi dan perintah kerja akan berpotensi menjadi bias dan kecenderungan yang akan disalahkan pekerja Indonesia. Selain itu, TKA juga bisa mengenal budaya Indonesia dengan mudah. Seharusnya TKA bisa berbahasa Indonesia agar dapat secara cepat beradaptasi dengan budaya Indonesia dan menghormati bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dimana TKA tersebut bekerja.

(Diambil dari berbagai sumber untuk materi lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)