Rabu, 25 Maret 2015

PARA IBU SEBAIKNYA TINGGAL DI RUMAH DAN MERAWAT ANAK SAJA

      Status seseorang setelah menikah secara otomatis berubah, pria lajang kini menjadi suami, wanita lajang kini menjadi seorang istri, dengan tuntutan dan tanggung jawab masing-masing. Beban seorang istri bertambah dengan hadirnya seorang anak. Bagi istri yang secara purna waktu mengurus rumah tangga di rumah, seringkali mengalami kejenuhan dalam melakukan tanggung-jawabnya tersebut. Dia melihat gambaran dari perempuan lain yang sukses sebagai ibu juga sukses bekerja dengan penghasilan yang besar pula sehingga mampu memenuhi segala kebutuhan dapurnya.
       
Kebanyakan orang akan beranggapan sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari perempuan dalam hal ini istri bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya perempuan tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya perempuan ‘menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.
       Seorang istri sekaligus juga ibu seringkali menghadapi dilemma besar jika berhadapan dengan pertanyaan ”apa pekerjaan ibu?” Atau “Ibu sekarang bekerja di mana?” rasanya terasa berat untuk menjawab jika hanya sebagai ibu rumah tangga, Rasanya malu! Padahal, jika seorang perempuan berkhidmat untuk menjadi ibu rumah tangga adalah sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia akan menemukan surga.
         Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Menancapkan tauhid, menanamkan kecintaan pada ilmu, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Tuhan YME, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi.
      
Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah.
       Butuh seorang pendidik (ibu) yang ulet, telaten, bersungguh-sungguh, dan dengan tekad yang kuat untuk membentuk anak yang berkualitas, baik fisik lebih-lebih spiritualnya. Dibutuhkan seseorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang mampu memahami besarnya peran dan tanggung jawab sebagai manusia, sebagai seorang penerus generasi.
       Anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mendidik dan membesarkan anak bukanlah sekedar memberinya makan, mewujudkan kesuksesan karir anak kita, mengajarkannya agar meraih hidup yang berkecukupan, atau sekedar mempunyai keluarga yang bahagia semata. Mendidik dan membesarkan anak adalah tugas mulia bagi para ibu, mendidik akhlak mereka, membesarkan hati mereka dalam beribadah memahami setiap kekuasaan Allah SWT.

       Tetapi ternyata tidaklah mudah untuk sekadar berterima kasih dan menghargai peran seorang ibu. Sebuah peran suci dan sakral yang kini lebih sering dianggap sebagai peran domestik dan amat tradisional. Karenanya, kini tidak sedikit perempuan, yang kerap lebih bangga menyebutkan berbagai profesi, entah sebagai guru, wartawan, sekretaris, pedagang, atau profesi lain dibandingkan menyebut dirinya sebagai ibu rumah tangga (saja). Seorang ibu harus bisa bangga mengatakan bahwa saya adalah seorang ibu rumah tangga.
       Bukankah seberapa besar manusia mampu menjadi ‘manusia’ tergantung dari seberapa besar dia memberikan manfaat pada orang lain dan lingkungan sekitarnya? Ibu adalah manusia yang sudah begitu banyak  memberikan manfaat bagi anak-anak, suami dan keluarganya. Bukankah guru terbaik seorang ibu adalah pengalamannya sendiri?  Ibu merupakan sosok perempuan yang dengan bangga menentukan sebuah pilihan untuk bekerja sebagai ibu rumahtangga  dan benar-benar berusaha untuk menghayati dan memaknai kariernya itu. Bukankah proses belajar menjadi ibu yang baik adalah proses sepanjang hayat? Ibu adalah sosok pejuang yang tidak akan berhenti belajar begitu satu tahap perkembangan keluarga telah terlampaui, maka masih terdapat milyaran tahapan pembinaan keluarga yang harus dijalani. Bukan sekadar mengandung selama sembilan bulan sepuluh hari.  Namun seorang ibu akan terus belajar membesarkan dan mendidik anaknya serta mengembangkan potensi diri hingga tutup usia.

      
Banggalah perempuan yang menjadi ibu rumah tangga, membesarkan dan menjadi pendidik bagi anak-anaknya. Allah SWT akan membantu sebesar apapun masalah dan kesulitan para ibu. Tetapi semua itu hanya mungkin terjadi jika seorang perempuan, seorang hamba, seorang ibu mampu berlaku ikhlas serta mau melibatkan Allah SWT dalam setiap detik pengabdiannya sebagai seorang ibu rumah tangga.


(Dikutip Dari Berbagai Sumber Untuk Materi Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)

ANAK-ANAK DIIZINKAN MEMILIKI DAN MENGGUNAKAN HANDPHONE

     Dulu, ponsel masih merupakan barang mewah yang hanya dimiliki sebagian kalangan. Jaman sekarang nampaknya ponsel bukan lagi barang mewah. Hampir setiap kalangan menggunakan ponsel. Bahkan kita pun melihat anak SD sudah menggunakan Blackberry. Tidak dapat dipungkiri, kecanggihan fitur ponsel memang sangat menarik perhatian siapapun, tak terkecuali anak-anak SD. Smartphone dengan fiitur menarik seperti kamera, games, MP3 dan tentunya akses internet memang banyak diburu orang. Bila kita perhatikan, takkan ada habisnya fitur yang ditawarkan.

       Ponsel canggih dahulu banyak digunakan oleh mereka yang memiliki jaringan bisnis yang luas, memiliki rekan kerja yang banyak dan semata-mata demi mendukung pekerjaan yang menuntut untuk selalu online di manapun demi membuat laporan atau memberikan informasi. Nampaknya kini terjadi pergeseran jaman. Anak-anak remaja pun sudah banyak yang memiliki ponsel canggih sekelas Blackberry. Tak ayal anak SD pun ikut latah menggunakannya.
       Memang tak salah, sebagai orang tua, kita ingin selalu menyenangkan hati anak. Apalagi orang tua yang memiliki materi berlebih. Smartphone tak lagi menjadi barang mewah. Memang hak setiap orang tua membelikan smartphone untuk buah hati mereka, namun sebaiknya dipahami seberapa perlu buah hati anda memilikinya.
      
HP juga diberikan dengan alasan faktor keamanan si anak atau untuk kelancaran komunikasi saat si anak sedang ikut les atau ekstrakurikuler yang memang tidak ada akses telepon kabel, maka orangtua boleh saja membekali handphone. Demikian pula bila lokasi sekolah dan kegiatan–kegiatan anak cukup jauh yang notabene akan memakan waktu.
       Tak dapat dipungkiri, HP memberi dampak positif yaitu anak dan orangtua lebih mudah berkomunikasi. Sewaktu-waktu saat anak membutuhkan orangtua bisa dengan mudah dilakukan, orangtua pun lebih tenang. Selain itu, anak bisa lebih lancar dalam mengetik (kemampuan motorik).
       Banyak orang tua menghadapi dilema mengenai hal ini serta ada banyak pro dan kontra terhadap hal ini. Pada akhirnya, ada banyak alasan untuk membiarkan anak-anak memiliki dan menggunakan HP dan ada juga banyak alasan untuk tidak membiarkan mereka memiliki dan menggunakannya. Pada akhirnya harus disesuaikan yang mana yang paling cocok dengan situasi keluarga dan individu. 
Oleh sebab itu, awasi dengan ketat penggunaannya. Kebanyakan HP memiliki fitur tambahan yang menyediakan cara bagi orang tua untuk membantu memonitor HP anak mereka. Ada fitur yang disebut “Kontrol Pengguna” dan fitur ini membuat orang tua dapat mengontrol panggilan masuk dan keluar dan SMS. Itu juga mengizinkan orang tua untuk memblokir layanan telepon selama hari-hari tertentu di mana HP tidak layak digunakan misalnya selama jam sekolah.

Kebanyakan penyedia layanan data memiliki layanan gratis yang dapat memblokir kemampuan untuk mengunduh beberapa hal. Orangtua setidaknya akan mendapat keuntungan dari layanan tersebut sehingga penggunaan pulsa pada HP anak-anak dapat tekontrol. Sebagai orangtua pasti tidak ingin mendapat tagihan telepon sebesar 3 juta rupiah karena anaknya menggunakan pulsa telepon untuk menemukan musik yang keren dan mengunduhnya, mendownload games yang menarik tanpa menyadari biayanya.
Jadilah orangtua yang bijak khususnya dalam memberikan anak ponsel agar tidak merugikan anda sebagai orangtua dan tidak merugikan anak pula. Disisi lain, efek negatif dari ponsel bagi anak-anak pun mengintai. (1) Selain games yang bisa menjadi candu, masih ada sederet dampak negatif pemakaian ponsel. (2) Mulai dari kemungkinan anak tergoda mengakses gambar-gambar yang tidak senonoh atau melakukan kenakalan lainnya apabila HP sudah dilengkapi internet. (3) Bila anak terlalu berlebihan atau menunjukkan ketergantungan dalam menggunakan HP untuk berkomunikasi, akibatnya anak jadi kurang terbiasa berkomunikasi secara tatap muka alias berpengaruh terhadap keterampilan sosialnya. Berkomunikasi dengan anak menggunakan ponsel sebenarnya menjadi bukti kurang harmonisnya komunikasi antara anak dan orang tua. Bila si anak hanya beberapa jam saja berada di luar rumah, tentulah belum perlu membekali mereka ponsel.
(4) Anak juga akan menjadi kurang memerhatikan kejadian atau peristiwa yang terjadi di sekitarnya, sehingga kurang sensitif. (5) Jika anak ingin menggunakan handphone karena alasan tren atau ikut–ikutan temannya dan orangtua memenuhinya, maka anak cenderung akan memiliki sifat konsumstif dan pamer. Alhasil anak akan selalu berusaha meminta HP-nya kerap diperbaharui dengan handphone yang lebih canggih.
            Sekali lagi saya tegaskan sebagai orang tua kita harus bijak mana yang menjadi prioritas untuk keperluan anak. Pertimbangkan pula efek negatifnya sebelum memenuhi keinginannya. Bukankah kita ingin buah hati kita tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan memiliki kepekaan sosial dengan mulai memberinya pengertian kapan dan untuk apa mereka memiliki ponsel. 


(Dikutip Dari Berbagai Sumber Untuk Materi Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)

INTERNET LEBIH BANYAK BAHAYANYA DARIPADA KEBAIKANNYA

     
      Hati-hati bahaya penggunaan internet pada remaja. Internet, siapa yang tidak bisa hidup tanpa internet? Dengan internet kita bisa mengetahui banyak hal sekaligus membuka wawasan kita. Di zaman serba internet ini orang-orang memanfaatkannya untuk apa saja. Sesuatu yang tidak mungkin dilakukan sekitar dua puluh tahun lalu. Banyak orang memanfaatkan internet untuk hal-hal yang baik, namun ada juga yang memanfaatkannya untuk hal-hal yang buruk. Namun yang ingin saya bahas di sini adalah bahaya dan keburukan internet karena disalahgunakan oleh sementara orang.         Internet merupakan jaringan komputer yang dapat menghubungkan suatu komputer atau jaringan komputer dengan jaringan komputer lain, sehingga dapat berkomunikasi atau berbagi data tanpa melihat jenis komputer itu sendiri. Saat ini jumlah laman web mencapai jutaan mungkin lebih, isinya memuat bermacam-macam topik. Walaupun internet merupakan sumber informasi terbaik di zaman ini, ia mempunyai dampak negatif yang cukup besar bagi penggunanya.
       Bahaya dan keburukan internet pada dasarnya terjadi karena penyalahgunaan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini pengimplementasian kemajuan teknologi informasi khususnya internet. Di bawah ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang dampak negatif dari internet.

1.   Pornografi, dengan anggapan yang mengatakan bahwa internet identik pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
2.   Violence and Gore Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
3.   Penipuan hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut. Kita juga tidak boleh memberikan data-data pribadi kita kepada orang lain atau orang asing yang sama sekali tidak kita kenal.

4.   Carding karena sifatnya yang ‘real time’ (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
5.   Perjudian dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
6.   Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face). Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.

7.   Kejahatan seperti menipu dan mencuri bahkan kejahatan seksual dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang). Kejahatan cyber bullying yang berbentuk serangan oral atau verbal seperti terror, ejekan, umpatan kotor pun sering terjadi di internet.
8.   Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut. Jadi internet tergantung pada pemakainya bagaimana cara mereka dalam menggunakan teknologi itu, namun semestinya harus ada batasan-batasan dan norma-norma yang harus mereka pegang teguh walaupun bersentuhan dengan internet atau di dalam dunia maya.
9.   Menjual cerita bohong. Banyak orang yang berusaha menarik simpati dan empati dari orang lain melalui dunia maya dengan menciptakan penderitaan yang sengaja dibuat sendiri. Bahkan ada yang melebih-lebihkan atau mendramatisir cerita hidupnya demi belaskasihan para pembaca status atau artikel blog.

Cara-cara mencegah bahaya internet antara lain :
1.   Jangan memberi informasi pribadi kepada siapapun yang anda temui secara online kerana informasi seperti nama, nomor telifon dan tanggal lahir bisa digunakan untuk melacak keberadaan anda.
2.   Jangan bertemu dengan orang yang anda belum kenal. (jangan beritahu kemana anda akan pergi)
3.   Pastikan kamu tahu semua orang yang ada di akun kamu.
4.   Jangan balas pesan atau emel dari orang asing.
5.   Berhati hati dalam memasukkan foto kedalam internet.

6.   Jangan mengunduh data tanpa permisi dari orang tua kerana banyak sekali konten yang bersifat pornografi dan mengandung Virus.

         
Jadi jika kita bijak maka internet akan memberikan dampak yang baik bagi penggunanya namun apabila kita menyalahgunakan internet maka kerugian yang akan ditimbulkan pun tidak hanya menyerang kita tetapi juga orang lain.

(Dikutip Dari Berbagai Sumber Untuk Materi Lomba Debat Tingkat Kabupaten Brebes)

PEMERINTAH MELARANG KONTES KECANTIKAN

     Ibu Mien Sugandhi mantan Menteri Negara Urusan Peranan Wanita menyampaikan pandangannya jika Indonesia harus melarang berbagai macam kontes kecantikan dan menghentikan pengiriman perwakilan ke ajang kontes kecantikan. Keputusan Pemerintah yang dikeluarkan Mendikbud no 237/U/84 khususnya pasal 4 dan 6 yang melarang kegiatan kontes ratu kecantikan. Alasannya adalah kontes kecantikan yang lebih tampak kepada ajang pamer keseksian semata itu tidak sesuai dengan norma agama Islam dan budaya Indonesia.

       Sebagai Negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, memang Indonesia sudah seharusnya melarang kontes-kontes kecantikan seperti sekarang ini. Selain karena dapat menimbulkan berbagai macam fitnah, kontes kecantikan merupakan perbuatan merendahkan harkat perempuan.
       Di zaman Orde Baru yang sering dikecam sebagai orde yang buruk saja pada masa itu berani mengeluarkan keputusan yang melarang kontes ratu-ratuan, tetapi di zaman kini justru kontes semacam itu diadakan dengan megah, ditayangkan ditelevisi-televisi lokal bahkan kemudian pemenangnya dikirimkan ke tingkat dunia, malahan di sana purti Indonesia memakai bikini. Padahal bikini bagi putri Indonesia itu jauh dari nilai budaya dan tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia sama sekali. Putri Indonesia harusnya bisa menampilkan kreasi yang lebih menonjolkan cita rasa budaya dan nilai-nilai kepribadian masyarakat Indonesia. Itu akan jauh lebih terhormat daripada ikut budaya dan nilai budaya luar. Putri Indonesia harusnya lebih mencuri perhatian karena mampu menunjukkan identitas dan kepribadian bangsa Indonesia sesungguhnya.
              Hal inilah yang dulu menjadi alasan Ibu Tien Soeharto melarang adanya kontes-kontes kecantikan. Selain itu, Indonesia juga patut berkaca pada Malaysia. Di Malaysia kontes kecantikan hanya boleh diikuti oleh mereka yang tidak beragama Islam. Pemerintah Malaysia cukup konsent menjaga kaum muslimin dari bahaya westernisasi yang berlabel modernisitas. 

       Apapun alasannya, kontes kecantikan saat ini bukan untuk menghargai perempuan tetapi justru sebaliknya. Penghargaan terhadap perempuan, sejatinya harus dilakukan dengan menjaga kehormatan dan kesucian perempuan, bukan justru mempertontonkan mereka pada para lelaki hidung belang. Islam telah jelas mewanti-wanti menjaga kehormatan mereka dengan pakaian syar’i seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat Al Ahzab ; 59)
       Dalam Islam, seorang perempuan wajib menutup seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan. Kenapa sampai begitu, itulah penghargaan yang sangat tinggi diberikan Allah SWT kepada kaum perempuan. Di mata Allah, perempuan itu sangat mulia sehingga harus dijaga kehormatannya dengan menutup aurat. Namun kenapa hal itu dikesampingkan hanya untuk hal-hal yang tidak berguna, seperti kontes-kontes itu. Kita memiliki budaya yang luhur, kebalikan budaya barat.
       Lantas, apa yang bisa kita petik dari ajang tahunan yang mayoritas penduduk negeri ini tidak peduli. Terlebih ketika pemenang pemilihan putri Indonesia mewakili pada ajang internasional, yang timbul malahan pro kontra. Khususnya gaya pakaian yang tidak semestinya dilakukan penduduk negeri yang mayoritas muslim ini pada sesi-sesi tertentu di ajang pemilihan ratu sejagat tersebut. Pengiriman Putri Indonesia ke ajang Miss Universe harus benar-benar dikembalikan kepada tujuannya untuk mempromosikan dan memperkenalkan kekayaan budaya dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia harus percaya diri menunjukkan kekayaan dan keragaman budaya yang dimilikinya.

       Keindahan tubuh dan kecantikan perempuan bukanlah untuk pameran. Bukan untuk gagah-gagahan dan mencari pembenar mengharumkan nama bangsa. Sangat rendah sekali jika seorang putri Indonesia ikut-ikutan menyuguhkan sesuatu yang dilarang Islam. Kontes kecantikan menjadikan perempuan dan tubuhnya sebagai barang dagangan di atas panggung, catwalk, majalah, koran, dan televisi. Kecantikan dan tubuh perempuan peserta kontes dijadikan alat promosi industri rating media, industri alat komestik, dan industri fashion. Sebaiknya ajang seperti ini ditiadakan, banyak kegiatan lain yang positif dan lebih bermanfaat yang bisa dilakukan kaum perempuan. Siapa yang berani melarang? Tentu saja pemerintah Indonesia, marilah kita tunggu keputusan pemerintah yang jelas-jelas akan sangat memuliakan kaum hawa ini di negeri mayoritas muslim ini. 
       Terakhir kita harus mendukung upaya-upaya pelarangan penyelenggaraan kontes-kontes kecantikan yang marak sekarang ini. Ingat…. kejayaan Islam hanya bisa teraih dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT bukan dengan kemaksiatan. Kontes kecantikan merupakan salah satu bentuk Westernisasi. Memberi kesempatan penyelenggaraan kontes kecantikan sama halnya memberikan keluasan, agar dakwah Westernisasi ini bisa tersampaikan kepada suatu Negara untuk menerima budaya asing melalui ajang umbar aurat dengan dalih “membuka” pemikiran mereka untuk menerima perkembangan zaman dalam hal mode, busana.

      
Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash Radhiyallahu Anhu, dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.'” (HR. At Tirmidzi no. 2695). Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031, shahih). Oleh karena itu, jangan meniru budaya asing yang bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia. Marilah kita jaga budaya Indonesia yang luhur dan berbanggalah dengan budaya kita.

(Dikutip dari Berbagai Sumber Untuk Materi Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)

DOWNLOAD MUSIK TANPA IZIN SAMA DENGAN PENCURIAN

       Kalau dulu, pelanggaran hak cipta untuk musik yang akrab di telinga kita adalah "stop pembajakan kaset dan CD", karena memang beberapa tahun yang lalu, medium utama transmisi musik adalah melalui kaset dan CD. Tapi seperti kita ketahui, seiring dengan perkembangan ICT (Information and Communication Technology) di berbagai aspek, pembajakan tidak lagi menggunakan medium konvensional lewat kaset atau CD, bahkan MP3 bajakan. 

       Pembajakan kini masuk ke ranah digital. Website peer-to-peer, yang menjadi tempat tukar-menukar informasi digital para netizen, sesungguhnya merupakan aktivitas ilegal, karena mereka mentransmisikan data digital tanpa hak. Secara singkat dan mudahnya, peredaran musik secara ilegal adalah seluruh peredaran yang dilakukan tanpa persetujuan atau perjanjian atau ijin apapun dari pihak yang bersangkutan. Padahal, sekali lagi, dalam sebuah ciptaan, ada komponen hak moral dan hak ekonomi, yang merupakan milik pencipta.
       Portal musik dalam negeri banyak yang terbukti memberikan akses mengunduh (download) lagu tanpa izin dari pemegang hak cipta. Meski selama ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta namun pengunduh musik illegal ini masih marak di Indonesia. Illegal download pada prinsipnya adalah pelanggaran atas HKI (Hak Kekayaan Intelektual), yakni dalam konteks Hak Cipta. Dalam perspektif hukum ini, ada dua unsur hak utama yang terkandung dalam Hak Cipta, yakni hak moral dan hak ekonomi. Hak moral berisi pengakuan dan penghormatan terhadap pihak Pencipta, yang sifatnya non-transferrable (tidak dapat dialihkan). 
       Sementara hak ekonomi, merupakan hak atas aspek ekonomis yang timbul akibat lahirnya ciptaan ini, dengan adanya durasi waktu eksploitasi. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 19/2002 tentang Hak Cipta pasal 1, menyangkut aspek hak ekonomi dari Hak Cipta, ada hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak, untuk mengumumkan, memperbanyak ciptaannya, atau memberi izin untuk itu. Ciptaan yang dimaksud di sini menyangkut hasil ilmu pengetahuan, seni, sastra, termasuk musik, penelitian ilmiah, buku, fotografi, film, lukisan, program komputer, tarian, dan karya cipta lainnya.

       Ketika musik diupload tanpa izin pemilik hak cipta, maka sesungguhnya yang terjadi adalah pelanggaran, dan ada sanksi yang harusnya diterapkan untuk itu. Pasal 72 UU Hak Cipta 19/2002 menyebutkan bahwa siapapun yang sengaja, tanpa hak melakukan pelanggaran terhadap hak cipta, dikenakan sanksi pidana paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
                        Sayangnya, masyarakat Indonesia belum punya cukup pemahaman mengenai hal ini. Download gratis, kerap dianggap sebagai aktivitas yang 'wajar' dalam perkembangan dunia digital. Padahal itu salah, melanggar hukum. Sekarang kita coba lihat ke diri kita masing-masing, apaka kita salah satu yang mendukung kemajuan musik Indonesia, atau malah salah satu yang mendukung kemunduran musik Indonesia? Masih suka cari-cari lagu dengan imbuhan “Free Download di internet? yaaahh, nggak banget deh!

Kini saatnya kita sadar dan mendukung perkembangan musik Indonesia! walaupun memang, tidak bisa dipungkiri hal itu merupakan godaan yang sangat manis, coba bayangkan bila karya kita dimanfaatkan oleh orang lain tanpa izin itu rasanya sangatlah tidak menyenangkan, apalagi jika dikomersilkan dan kita tidak mendapat apapun kecuali kerugian.
              Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk memberikan solusi atas peredaran musik illegal yaitu pertama, memblokir situs illegal download, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap upaya anti pembajakan disana. Kedua, mensosialisasikan isu HKI, memperbaiki Undang-Undang terkait Hak Cipta (terakhir diperbaiki tahun 2009), sekaligus memberi kesempatan bagi industri illegal untuk mengubah mindset dan pengelolaan perusahaan mereka menjadi legal. Yang ketiga, memastikan sistem monitoring 24 jam dengan teknologi mutakhir, pengembangan DRM (digital rights management), dalam mendeteksi produk musik ilegal yang mungkin masih ada di dunia digital.

       Mengingat betapa buruknya hal tersebut, marilah kita sebagai generasi muda mencoba membuat perubahan kecil dimulai untuk tidak mendownload musik secara ilegal dari situs-situs yang tersebar di internet. Kalau ingin mendengarkan lagu, maka cobalah untuk streaming dari akun official si penyanyi/band tersebut, biasanya setiap akan merilis album atau single tertentu, mereka akan mengunggahnya di internet, semacam bocoran, yang dari sana pun, kita benar-benar harus menahan diri untuk tidak mencari-cari di situs tidak resmi untuk mendownloadnya atau menggunakan berbagai macam tools untuk mengambil lagu yang ada di akun official itu.
       Kita bisa mendownload file yang ada di suatu akun musik jika memang file itu diupload secara resmi untuk didownload tanpa bayar/free oleh pihak yang bersangkutan. Jika berbayar dan kebetulan kita tidak ingin membelinya, maka kita dapat mendengarkannya secara streaming dari akun atau situs resmi mereka dan usahakan sebisa mungkin membuat diri kita merasa bahwa hal itu sudah cukup.

       Selain itupun, sebenarnya, kita juga dapat menyaksikannya lewat media massa seperti TV dan atau mendengarkan di radio. Ingatlah! hindarilah keinginan untuk merekamnya, apalagi sampai menguploadnya ke dunia maya, waduh, itu sama halnya dengan membajak, karena jelaslah bahwa kita tidak memiliki hak akan hal itu. Mari kita selamatkan musik Indonesia dengan menghentikan mendownload musik secara illegal.

(DiKutip dari berbagai sumber untuk Materi Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Kabupaten Brebes)

Selasa, 03 Maret 2015

PELAJARAN 5 MENGULAS SECARA KTIRIS FILM DAN DRAMA


A.   Pengertian Teks Ulasan/Review Text
         Teks ulasan adalah teks yang berisi tinjauan, ulasan, kupasan, tafsiran, evaluasi terhadap suatu karya baik berupa film, drama, buku dan lain-lain yang dapat berwujud komentar, kritik, saran untuk mengetahui kualitas, kelebihan, atau kekurangan yang dimiliki karya tersebut sehingga dapat dipublikasikan kepada pembaca/khalayak. Cara yang paling tepat dalam menyampaikan ulasan berbentuk kritik adalah dengan menggunakan bahasa yang santun, diksi yang baik dan pada waktu yang tepat. Kita juga harus menguasai permasalahan yang dikritik dan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang diulas.
         Dalam kritik film dan drama yang diulas berhubungan dengan latar, waktu, tempat, tokoh dan penokohan, bahkan pengambilan gambar film dan drama tersebut. Suatu karya film atau drama dapat memberikan kesan yang berbeda bagi khalayak. Suatu karya berupa film atau drama yang menurut orang baik belum tentu baik pula menurut orang lain.
        
B.    Struktur Teks Ulasan
1.    Orientasi
       Pada bagian ini berisi gambaran umum karya yang akan diulas yang berwujud paparan tentang nama atau judul karya, manfaat karya tersebut, dan lain-lain.
2.    Tasfiran Isi
         Pada bagian ini memuat tentang pandangan pengulas mengenai  karya yang diulas. Pada bagian ini karya yang diulas dibandingkan dengan karya lain yang mirip atau serupa kemudian pengulas pun menilai kelebihan dan kekurangan antara dua karya tersebut.
3.    Evaluasi
         Bagian ini berisi penilaian tentang bentuk karya, penampilan, dan produksi karya tersebut secara terperinci baik bagian-bagiannya, ciri-ciri karya tersebut, dan kualitasnya.
4.    Rangkuman
      Bagian ini memuat simpulan tentang karya tersebut. Pengulas menyampaikan opininya berdasarkan hasil ulasan tentang karya tersebut.

C.    Manfaat Menyusun Teks Ulasan
1.  Melatih seseorang memiliki sikap kepedulian dan kepekaan sosial yang tinggi. Hal ini disebabkan sikap kritis dalam mengulas teks ulasan tidak lepas dari norma, etika atau aturan hidup yang berlaku di masyarakat.
2.  Melatih seseorang untuk memiliki sikap dan sifat mental yang kuat. Hal ini berkaitan bahwa seseorang akan dilatih untuk menerima dengan jiwa yang besar setiap bentuk kritik atau kecaman yang pada dasarnya untuk membangun jati diri seseorang sebagai manusia tangguh.
3.    Melatih seseorang dalam menilai bagus-tidaknya suatu karya. Hal itu disebabkan karena dalam kritik atau kecaman terdapat pertimbangan atau penilaian baik-buruknya suatu karya.
4.  Melatih seseorang untuk bersikap jujur, cendekia atau tajam pemikirannya, bernalar, dan mempunyai rasa estetika yang dijadikan bahan penilaian oleh pembaca atau khalayak.
5. Melatih seseorang untuk berpikir objektif. Artinya, seorang kritikus diharuskan mengkritik apa adanya suatu karya yang ditampilkan.
6.   Melatih kejelian seseorang. Artinya, seorang kritikus menyadari bahwa ada sesuatu yang berada tidak pada tempatnya.

D.   Jenis Corak Kritik
          Ada empat macam kritik yang dapat kalian gunakan dalam mengulas teks film atau drama. Masing-masing corak kritik dipengaruhi oleh kemampuan penginderaan yang baik. Untuk itu penginderaan yang digunakan harus benar-benar dalam kondisi yang baik. Indera pertama adalah bidang visual yaitu kemampuan mata dalam melihat dan indera kedua adalah bidang audio yaitu kemampuan telinga dalam mendengar.
          Menurut Alif Danya Munsi, empat corak yang dimaksud adalah :
1.    Corak Kritik Apresiasi
a.    Kritik Individual
         Yaitu kritik yang menunjukkan ekspresi tunggal mewakili kemauan pengulas untuk menyatakan segi positif dari pertunjukkan yang disaksikan.
b.    Kritik Sosial
         Yaitu kritik yang yang mewakili pandangan objektif dengan menyertakan atau mencatat bagaimana respon masyarakat dalam menyaksikan pertunjukkan tersebut.
2.    Corak Kritik Eksposisi
         Yaitu kritik yang mengulas tentang film dan drama berdasarkan bagian-bagian yang membangun film dan drama tersebut dengan memberikan solusi atau jalan keluar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kritik yang kita buat.
3.    Corak Kritik Evaluasi
         Yaitu kritik yang dimulai dari memindai kerangka cerita, premis, tema dan bagaimana sutradara menimplementasikan dan menafsirkannya melalui gambar.
4.    Corak Kritik Prevalensi
         Yaitu kritik yang berisi ulasan yang merata, umum, luas, dengan ukuran perbandingan yang ideal atas tontonan-tontonan lain yang serupa yang pernah ada. Dalam kritik ini dimulai dengan menyebutkan sesuatu sebagai ukuran ideal kemudian diakhiri dengan harapan-harapan.

          Seorang kritikus harus bersikap jujur mengungkapkan pendapat dan pandangannya terhadap apa yang telah disaksikannya. Jujur di sini artinya bersikap terbuka dalam mengemukakan kelebihan dan kekurangan pertunjukkan itu. Apabila memungkinkan, dalam mengulas sebuah karya dari sisi negatifnya maka seorang kritikus harus memberikan solusi. Kritikus yang demikian akan disegani, dihormati, dan didengar pendapatnya karena kritiknya jujur, benar dan bermanfaat.
          Yang paling menonjol dalam sebuah pementasan daram atau film adalah bagaimana kejelian seorang sutradara dalam mengalirkan plot sehingga dramaturgi yang terbentuk akan menjadi penanda bagaimana emosi penonton ikut dan hanyut ke dalam semangat pertunjukkan. Ritme yang ditampilkan dalam menampilkan dramaturgi dimunculkan dari kreativitas yang beragam dengan pengolahan plot yang saling berkesinambungan dan terjaga dari bagian abstraksi, klimaks hingga antiklimaks.
         Teks Ulasan yang Ideal harus disusun sesuai dengan struktur teks yang ada dan menggunakan kaidah kebahasaan, termasuk kaidah ejaan. Kekeliruan dalam penggunaan kaidah kebahasaan dalam bidang ilmu bahasa sangat beragam seperti kelewahan, kemubaziran  atau pleonasme yang berarti penggunaan kata yang sesungguhnya tidak diperlukan dan jika dihilangkan pun tidak akan menggangu isi informasi yang disampaikan. Contohnya penggunaan kata bersinonim secara bersama-sama, seperti agar supaya, demi untuk, servis pelayanan. Hiperkorek atau penggunaan kata atau istilah yang sesungguhnya salah tetapi dianggap benar atau suatu kata atau istilah yang benar malah disalahkan karena ketidaktahuan pengguna bahasa.
         Teknik penulisan judul suatu karaya dalam kalimat pun harus menjadi perhatian pengulas. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Misalnya :
1.    Berita itu muncul dalam harian Kompas tertanggal 28 Februari 2015.
2.    Seluruh cerita hidupnya tertuang dalam bukunya yang berjudul Lelaki di Persimpangan Jalan.
         Tanda petik (“....”) dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya :
1.    Sajak “Pahlawanku” tercantum dalam buku ini pada halaman 45.
2.    Laporan Akhir yang berjudul “Deferensiasi Makna” dapat disahkan oleh penguji.
      Oleh karena itu, penulisan judul film dan drama yang dipakai dalam kalimat menggunakan tanda petik (“....”), sedangkan judul novel dituliskan dengan huruf miring.

E.    Kaidah Kebahasaan Teks Ulasan
1.    Istilah
         Istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. Istilah khusus adalah istilah yang digunakan untuk bidang tertentu dan pemakaiannya hanya dipahami oleh orang yang berkecimpung dalam bidang tersebut.

2.    Verba/kata kerja
a.    Verba Aktif
         Yaitu kata kerja yang subjeknya berperan sebagai pelaku atau menunjukkan tindakan atau perbuatan. Contohnya :
1)    Ibu-ibu membersihkan tanah dari bawang merah yang baru dicabut dari sawah.
2)    Siswa diminta guru untuk mengklasifikasikan berbagai bahan bakar kendaraan bermotor.
3)    Adik ternyata dapat mengangkat meja tersebut.
b.    Verba Pasif
         Yaitu kata kerja yang subjeknya berperan sebagai penderita, sasaran tindakan, atau hasil. Contohnya :
1)    Bawang merah yang baru dicabut dari sawah dibersihkan oleh ibu-ibu.
2)    Berbagai bahan bakar kendaraan bermotor diklasifikasikan oleh siswa atas permintaan gurunya.
3)    Ternyata meja itu terangkat oleh adik

3.    Sinonim
         Yaitu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki artii atau pengertian  yang sama atau mirip. Sinonim disebut juga dengan persamaan makna ata padanan makna. Contoh :
a.    Binatang = fauna
b.    Tumbuhan = flora

4.    Antonim
         Yaitu suatu kata yang artinya berlawanan satu dengan lainnya. Antonim disebut juga dengan lawan kata. Contoh :
a.    Konstruktif  X Destruktif
b.    Makro X Mikro

5.    Nomina
a.    Nomina dasar
         Yaitu adalah nomina yang hanya terdiri atas satu morfem dan dapat dibagi menjadi nomina dasar umum dan nomina dasar khusus. Contoh :
1)    Adik ingin mimpinya terwujud untuk menjadi dokter.
2)    Para prajurit terjun dari ketinggian 1500 meter dengan menggunakan helikopter.
b.    Nomina Turunan
  Yaitu nomina yang diturunkan melalui proses afiksasi, reduplikasi, atau pemajemukan. Contoh :
1)    Jangan menjadi pemimpi dalam cita-cita.
2)    Heikopter menerjunkan sepasukan penembak jitu ke wilayah pertempuran.

6.    Adjektiva
         Yaitu kata yang menunjukkan sifat, atau keadaan orang, benda atau binatang. Contoh :
a.    Mobilnya tergolong mobil tua.
b.    Rumahnya sangat mewah terlihat dari isi perabotan yang dipajang.

7.    Konjungsi
a.    Koordinatif
         Yaitu konjungsi yang menghubungkan dua atau lebih unsur (termasuk kalimat) yang sama pentingnya atau setara. Contoh : penambahan: dan, pendampingan: serta, pemilihan: atau, pertentangan: tetapi, namun, melainkan, padahal.
Contoh kalimat :
1)  Pak Budiono mendesak ketua dan sekretaris IPM agar menyiapkan proposal Hari Kartini.
2) Jujur saja saya suka dengan karyamu, tetapi sayangnya penyelesaian akhirnya kurang maksimal.
  
b.    Subordinatif
         Yaitu konjungsi yang menghubungkan dua atau lebih klausa yang tidak memiliki status sintaksis yg sama. Contohnya sejak (konjungsi subordinatif waktu), dengan (konjungsi subordinatif alat)
Contoh kalimat :
1)    Sejak kejadian itu, Rini tak mau bertemu dengan siapapun..
2)    Pak tani mengairi sawahnya dengan  menggunakan mesin diesel.

c.     Korelatif
         Yaitu konjungsi berupa kata berpasangan untuk menghubungkan antara dua unsur kalimat yang kedudukannya setara. Contoh konjungsi korelatif : Baik...maupun..., tidak hanya...tetapi juga..., jangankan...-...pun, entah...entah..., bukan hanya...melainkan juga..., apa(kah)...atau..., sedemikian rupa...sehingga..., bukannya...melainkan...
Contoh kalimat :
1)  Baik Andi maupun Puput, keduanya tidak ada yang mau berkata jujur tentang isi hatinya.
2)    Entah benar entah tidak, berita itu sudah membuatnya tidak tenang dalam bekerja.
3) Gambar itu dibuatnya sedemikian rupa sehingga mereka berharap juri mau menerimanya.
4)    Jangankan rumah dan isinya, dunia pun sanggup aku berikan.

d.    Antarkalimat
         Yaitu kata yang menghubungkan antara  kalimat satu degan kalimat yang lain. Sehingga konjungsi ini akan selalu dimulai dengan kalimat baru. Contoh Konjungsi Antarkalimat
1)     Konjungsi yang menyatakan adanya hal, peristiwa, atau keadaan lain di luar dari yang telah dinyatakan sebelumnya. Contoh : tambahan pula , lagi pula , dan selain itu.
Contoh kalimatnya :
a)  Kami tidak juara pada lomba kali ini, lagi pula sekolah kami hanya berlatih seminggu saja.
b) Korban tanah longsor tidak mendapat perhatian pemerintah, ditambah pula  pemerintah sedang fokus menangani kasus KPK dan Polri.
2) Konjungsi yang menyatakan pertentangan dengan yang dinyatakan pada kalimat  sebelumnya. Contoh:  biarpun demikian, sekalipun demikian, walaupun demikian, dan meskipun demikian
Contoh kalimatnya :
a)   Kerugian dalam usaha yang dialaminya sungguh membuat pola hidupnya berubah, namun demikian dia tetap semangat untuk kembali memulai bisnisnya itu.
b)   Kemenangan yang diperolehnya membuat orangtuanya bangga, walaupun demikian dia tidak mau berbesar kepala di depan teman-temannya.
3)   Konjungsi yang menyatakan keadaan yang sebenarnya. Contoh : sesunguhnya dan bahwasanya. 
Contoh kalimatnya :
a) Peristiwa yang menimpanya itu, sesungguhnya bisa dihindari jika dia mau mendengarkan nasihat dari orangtuanya.
b)   Apa yang dilakukannya bahwasanya berdasarkan pada kebenaran.
4)  Konjungsi yang menyatakan lanjutan dari peristiwa atau keadaan pada kalimat sebelumnya. Contoh: sesudah itu, setelah itu, dan selanjutnya.
Contoh kalimat :
a)    Dia pun tersungkur di jalan beraspal itu, sesudah itu warga berdatangan menolong.
b)   Andi bertandang ke rumah Brandon, selanjutnya dia bertamu ke rumah Puput.
5)  Konjungsi yang menyatakan kebalikan dari yang dinyatakan sebelumnya. Contoh: sebaliknya
Contoh kalimat :
a)    Janganlah mengganggu teman yang lemah, sebaliknya kalian sebaiknya melindungi mereka.
b)   Jika kakaknya rajin belajar, sebaliknya adiknya menjadi siswa yang malas.
6)        Konjungsi yang menyatakan pertentangan dengan keadaan sebelumnya. Contoh: namun dan akan tetapi. 
Contoh kalimat :
a)  Persoalan antara keduanya memang sudah diselesaikan dengan cara musyawarah, akan tetapi warga masih meragukan keseriusan kedua pihak untuk berdamai.
b)   Hasil ujian SMPTNnya sungguh memuaskan, namun dia masih belum yakin akan diterima di Perguruan Tinggi Negeri yang diimpikannya.
7)    Konjungsi yang menyatakan kejadian yang mendahului hal yang dinyatakan sebelumnya. Contoh: sebelum itu.
Contoh Kalimat :
a) Polisi tampak tidak kesulitan membekuk anggota gerombolan geng motor itu, sebelum itu ketua geng motor berhasil diamankan terlebih dahulu.
b)  Kita harus mengolah seluruh bahan yang ada, sebelum itu siapkan dahulu loyang yang akan digunakan untuk mencetak.
8)     Konjungsi yang menguatkan keadaan yang dinyatakan sebelumnya. Contoh: malahan dan bahkan. 
Contoh kalimat :
a)    Rindu sering memenangkan lomba MTQ di propinsi, bahkan dia termasuk tilawah terbaik se-Jawa Tengah.
b)   Seluruh peserta seminar diminta melakukan daftar ulang, malahan diminta iuran gotong royong.
9)        Konjungsi yang menyatakan kosekuens. Contoh: dengan demikian. 
Contoh kalimat :
a)  Jika kalian melakukan perbuatan ini lagi, dengan demikian konsekuensinya kamu harus menerima sanksi tegas dari sekolah.
b)   Novi mengakui tindakannya di depan guru BK, dengan demikian dia pun menerima surat peringatan pertama dari sekolah.
10)     Konjungsi yang menyatakan akibat. Contoh:  oleh karena itu dan oleh sebab itu
Contoh kalimat :
a)  Satu kelas berminat pergi ke Jakarta bulan depan, oleh sebab itu mereka pun mau iuran Rp 5.00,00 tiap hari.
b) Para siswa senang dengan hasil kerja mereka, oleh karena itu mereka berencana mengadakan syukuran bersama wali kelasnya.

8.    Pronomina
      Yaitu kata yang dipakai untuk mengacu pada nomina atau kata benda lain. Terdapat tiga jenis pronomina dalam bahasa Indonesia, yaitu:
a.     Pronomina persona 
         Adalah pronomina yang digunakan untuk acuan berupa manusia. Contoh: saya, aku, engkau, kau, kamu, ia, dia, -nya, -mu, -ku, dan lain-lain.
b.     Pronomina penunjuk 
         Adalah pronomina yang dipakai untuk penunjuk umum, arah dan tempat. Contoh: ini, itu, di sana, di sini.
c.     Pronomina penanya 
         Adalah pronomina yang digunakan untuk menanyakan hal berupa manusia, barang, atau pilihan. Contoh: siapa, apa dan mana.

9.    Prepopsisi
         Yaitu kata-kata yang digunakan untuk merangkaikan nomina dengan verba di dalam suatu klausa. Preposisi juga dimaknai kata yang digunakan di depan kata benda yang berfungsi untuk merangkaikan kata benda itu dengan bagian kalimat lain. Contoh: di-, ke-, dari, pada, oleh, tanpa, demi, dan lain-lain.
Contoh kalimat:
a.    Ketika pergi tamasya ­ke Hongkong Mira membawa seluruh keluarganya.
b.    Untuk sampai di pelabuhan, anda harus naik angutan kota dari terminal Bungorasih.
c.     Tanpa bantuan orangtuanya, mereka tidak akan mampu menyelesaikan sekolahnya.

10. Artikula
         Yaitu kata tugas yang membatasi  makna nomina atau kategori yang mendampingi nomina dasar. Artikula disebut juga kata sandang. Contoh: si, sri, sang, hang (laki-laki), dang (perempuan), para, kaum, umat, yang.
Contoh kalimat:
a.    Adik suka mendengar cerita Si Kancil.
b.    Kedatangan Sri Baginda disambut dengan taburan bunga-bunga di sepanjang jalan.
c.     Kini dia resmi diangkat sebagai Sang Pangeran.
d.    Saat itu Hang Tuah memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya.
e.    Dang Merdu menjadi terkenal dengan hikayatnya yang cukup menyentuh.

11. Kalimat Simpleks dan Kalimat Kompleks
a.    Kalimat Simpleks
         Yaitu kalimat yang terdiri dari satu verba utama yang menggambarkan aksi, peristiwa, atau keadaan. Kalimat simpleks disebut juga kalimat tunggal, karena hanya terdiri dari satu struktur yaitu subjek-predikat-(objek)-(keterangan)-(pelengkap). Struktur yang berada di dalam tanda kurung merupakan unsur yang tidak selalu ada dalam kalimat simpleks.
      Contoh kalimat Simpleks dengan variasi strukturnya :
1)    Kakek    mambaca    koran    di ruang tamu.
     S              P                O         Ket. Tempat
2)    Kakak    menyapu    rumah.
    S                P               O
3)    Sampah itu    dibuang    Adik.
         O                P            S

b.    Kalimat Kompleks
         Yaitu kalimat yang terdiri dari lebih dari satu aksi, peristiwa atau keadaan sehingga memiliki lebih dari satu verba utama dalam lebih dari satu struktur. Antara struktur yang satu dengan struktur yang lainnya biasanya dihubungkan dengan menggunakan konjungsi. Contoh kalimat kompleks:
1)    Seruni    tetap pergi    mengaji    padahal       cuaca      saat itu       hujan.
     S                  P             O          Konjungsi       S         Ket.Wkt     Predikat
2)    Saat           ayah     mengerjakan     tugas,   ibu    di rumah    membuat      kue.
Ket.Wkt      S                    P                O        S      Ket.Tmpt          P            O